Masyarakat Kabupaten Ketapang sangat mendambakan sebuah lembaga pendidikan yang secara konsisten memberikan kesempatan dan pendampingan kepada kau muda untuk dapat berkembang secara untuh sesuai dengan dirinya masing-masing

            Sebelum tahun 1982, tidak ada satu pun SMA Katolik di wilayah Kabupaten Ketapang, sementara Yayasan USABA telah memiliki sejumlah SLTP/ SMP yang tersebar di berbagai kecamatan. Oleh karena itu, dipandang perlu mendirikan sebuah SMA guna menampung lulusan SLTP tersebut. Lebih daripada itu, diperlukan kehadiran sebuah SMA yang secara nyata menunjukkan keunggulan moral, integritas pribadi, dan intelektualitas.

       Menjawab kebutuhan umat dan masyarakat, pihak keuskupan segera melakukan langkah konkret. Sebagai Uskup ketapang, Mgr Pujaharja mengeluarkan Surat Keputusan No: B/06Pend-3/5-82, tertanggal 15 mei 1982, perihal pendirian SMA Santo Yohanes. Selain Surat itu, ada juga rekomendasi dari Bupati Kepala Daerah Tingkat II Ketapang, Tertanggal 7 Juni 1982. Pengelolaan sekolah berada di bawah tanggung jawab Yayasan USABA.

            Dalam perkembangan selanjutnya, SMA Santo Yohanes diserahterimakan pengelolaannya kepada Yayasan Pangudi Luhur dengan Surat Notaris No: 42tanggal 26 april 2001. Mengikuti serah terima tersebut, SMA Santo Yohanes Berganti nama menjadi SMA Pangudi Luhur Santo Yohanes. Hal itu juga dikuatkan melalui SK Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat yang ditandatangani oleh Drs. Selekan Marli, a.n. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat. Saat ini SMA Pangudi Luhur Santo Yohanes Ketapang menyandang predikat berakreditasi “A”. Sekolah menentapkan “Pancasila dan UUD 1945” sebagai dasar, :Santo Yohanes Rasul” sebagai pelindung, dan “Pro Scientia Et Armor” sebagai semangat pelayanan pendidikan